Saturday, December 29, 2012

Redenominasi Rupiah

Belakangan ini topik yang kembali muncul di sekitaran kita adalah soal redenominasi rupiah. Topik ini dimunculkan oleh pemerintah beberapa saat lalu. Masalah pro dan kontra redenominasi rupiah sudah pasti ada, karena hal ini sudah biasa terjadi di Indonesia. Berbagai pendapat, saran maupun kritik keluar dari ahli ekonomi, pengusaha, pebisnis maupun pelaku saham di Indonesia.

Sebagian orang mengaitkan antara redenominasi rupiah dengan sanering. Apakah memang keduanya sama? Hanya nama yang berbeda? Atau keduanya memang dua hal yang berbeda?

Menurut Bank Indonesia sendiri, redenominasi rupiah merupakan suatu hal yang berbeda dengan sanering. Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan nilai rupiah, dengan kata lain pengurangan nilai mata uang tetapi tidak mengurangi nilai tukar dari rupiah yang dikurangi tersebut. Sedangkan sanering merupakan pemotongan nilai mata uang, sehingga nilainya ikut menjadi berubah.

Kalau masih bingung dengan penjelasan di atas, saya kasih contoh sedikit.

Sekarang kita mengenal uang Rp.10.000,- ketika pemerintah memutuskan untuk melakukan redenominasi rupiah sebanyak 3 digit angka nol, maka uang Rp.10.000,- yang kita kenal sekarang akan menjadi Rp.10,- Tiga digit nol-nya memang dihilangkan, tetapi nilai Rupiah itu sendiri tetap sama.

Barang yang sebelumnya dapat kita beli seharga Rp.10.000,- maka setelah terjadi redenominasi rupiah, kita tetap dapat membeli barang yang sama dengan harga Rp.10,- Jadi yang berubah hanya pengurangan digit nol nya saja, tapi tidak merubah nilai mata uang tersebut.

Lantas apa sih tujuan pemerintah hendak melakukan redenominasi rupiah ini?

Kalau dari kacamata pandangan saya. Ingat! Ini pandangan saya ya, selaku orang yang masih belajar juga soal keuangan ataupun dunia perbankan. Redenominasi rupiah bertujuan untuk menyederhanakan nilai mata uang rupiah, kalau bahasa mudahnya agar nilai rupiah lebih sederhana atau lebih efisien.

Saya masih ingat, ketika jaman TK dulu saya bisa membeli permen dengan uang Rp.100,- sebanyak 5 buah. Nah, sekarang? Satu buah permen saja belum tentu bisa di peroleh dengan uang Rp.100,- kalau tidak salah sih, untuk memperoleh 5 buah permen saat ini saya perlu merogoh kocek sebesar Rp.1000,-

Jadi, menurut saya lagi. Nilai rupiah itu sendiri sudah boros sekarang ini. Sudah terlalu banyak mengandung digit angka nol nya. Dengan dilakukannya redenominasi rupiah tersebut, maka kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi juga bertambah.

Selain itu, redenominasi rupiah ini juga bertujuan menyetarakan Indonesia dengan negara regional lainnya. Maksudnya gimana? Maksudnya nilai rupiah saat ini menurut saya sudah terlampau boros dengan mata uang negara lain, misalnya jika dibandingkan dengan dollar. 1 dollar jika di kurs kan dengan rupiah saat ini adalah sekitar Rp.9880,- seolah-olah seperti nilai mata uang kita yang sangat lemah.

Nah, jika redenominasi rupiah sudah dilakukan oleh pemerintah, maka nilai Rupiah akan lebih sederhana dan setara dengan mata uang valas. Jadi setelah redenominasi rupiah kurs yang akan terjadi adalah 1 dollar sebanding dengan Rp.9,88,- Lebih sederhana bukan?

Secara teori ekonomi, redenominasi rupiah ini tidak akan berdampak negatif pada masyarakat. Hal ini karena daya beli masyarakat terhadap suatu barang tetap sama. Sedangkan apabila sanering dilakukan maka akan menimbulkan penurunan daya beli masyarakat, karena pemotongan nilai uang tersebut.

Menurut pandangan saya, pada masa transisi redenominasi rupiah dilakukan bisa saja terjadi peningkatan inflasi di masyarakat indonesia. Misalnya saja, saat ini saya bisa membeli satu ikat sayur dengan harga Rp.4500,- lalu jika redenominasi dilakukan, masyarakat tidak lantas begitu saja menerima  atau mengerti dengan keadaan ekonomi saat tersebut.

Karena biasanya menerima uang Rp.4500,- sekarang hanya menerima Rp.4,5,- pasti merasa jumlah uang yang dimilikinya menjadi jauh lebih kecil. Dapat diperkirakan akan ada kenaikan barang di harga yang sama pada masa transisi tersebut. Jadi bisa saja untuk mendapatkan barang yang sama saya perlu mengeluarkan Rp.5,- atau sebesar Rp.5000,- pada uang saat ini.

Disinilah pentingnya peranan pemerintah. Pada masa transisi tersebut pemerintah perlu dan wajib untuk melakukan sosialisasi perihal redenominasi rupiah ini ke segala kalangan masyarakat. Karena jangan sampai di kalangan bawah yang tidak begitu paham dengan kondisi ekonomi bangsa menjadi kebingungan pada proses transisi tersebut.

Lantas kapan waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi rupiah itu?

Redenominasi rupiah dapat dilakukan jika kondisi ekonomi makro sedang stabil. Ekonomi bertumbuh dan inflasi terkendali. Lalu apakah saat ini memang saat yang tepat bagi bangsa Indonesia untuk melakukan redenominasi rupiah? Biarlah itu menjadi pertimbangan pemerintah, kapan waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi rupiah. 

Kita sebagai warga negara yang baik wajib untuk mendukung segala pertimbangan dan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah.

Kita tunggu saja kelanjutannya...

6 comments:

  1. Good Notes,
    Setidaknya butuh 5 tahun minimal untuk berjalan mulus :) dimana pemerintah paralel pakai 2 denominasi pada masa transisi..

    Apapun itu, semoga kenaikan inflasi yg ditimbulkan masih dalam kondisi terkendali :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Makasih, wid...
      Yup! Setidaknya butuh 5 tahun untuk proses transisi dan akhirnya bisa meninggalkan denominasi mata uang yang sedang kita pakai saat ini.
      Semoga apapun keputusan yang di ambil pemerintah bisa membawa dampak positif dan perubahan ke arah yang lebih baik untuk masyarakat.

      Delete
  2. semoga saja menghadirkan dapat positif saja pada masyarakat

    ReplyDelete
    Replies
    1. Aamiin....
      Semoga bisa membawa dampak perubahan positif bagi masyarakat.
      Btw, terimakasih atas kunjungannya....

      Delete
  3. Kalau dari kacamata saya [saya tidak pake kaca mata aslinya] saya mendukung kalau pemerintah mensosialisasikannya dengan cermat maksudnya bagaimana?? Indonesia itu luas dan masyarakat kita walau sudah kenal media tapi untuk memahami itu susah kecuali ya memang sudah berpendidkan jadi tentunya perlu waktu yang lama untuk sosialisasi bukan cenderung dipaksakan [seandainya 2013 dimulai]. karena menurut saya bukan 'gagahan' rupiah dimata dunia yang penting karena bagaimanapun juga kalau ekonomi kita bagus makro maupun mikro mau berapapun nol rupiah masih akan dilirik orang [ingat menurut saya]

    Tapi seluruhnya saya dukung untuk kemajuan Indonesia...
    :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yup... pada masa transisi memang pemerintah wajib untuk mensosialisasikan dengan sedetail-detailnya ke seluruh kalangan masyarakat. Terlebih masyarakat indonesia ini tersebar sampai ke pelosok. Jadi jangan sampai ada kalangan yang kebingungan.
      Kita lihat saja keputusan yang akan di ambil pemerintah. Semoga itu yang terbaik bagi kita semua.
      Aamiin....

      Delete

Jika berkenan tinggalin jejak yaa... Terimakasih sudah berkunjung... :)